KUNJUNGI WEBSITE SDIT AL MA'RUF >>>>> http://sditalmarufsby.sch.id

Rabu, 10 November 2010

Segala Perbuatan Ditentukan Niatnya


Amirul Mukminin Abu Hasfh Umar bin Khathab ra. Berkata, Aku mendengar Rasullullah saw. Bersabda,
“Semua amal perbuatan tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang diniatkan. Barang siapa berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Dan Barang siapa berhijrah karena dunia yang ia cari atau wanita yang dinikahi, maka hijrahnya untuk apa yang ia tuju.”
(Diriwayatkan oleh dua ahli hadits : Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari dan Abdul Husain Muslim bin Al- Hajjaj bin Muslim Al-QuSyairy An-Naisaburi, dalam kedua kitab sahihnya, yang merupakankitab hadits paling sahih)


SABABUL WURUD (Latar Belakang Hadits)
Imam At-Thabrani meriwayatkan, dalam  Al-Mu’jam Al –Kabir, dengan sanad yang bisa dipercaya,   bahwa Ibnu Mas’ud berkata, “Di antara kami ada seorang laki-laki yang melamar seorang wanita, bernama Ummu Qais.Namun, wanita itu menolak sehingga ia berhijrah ke Madinah. Maka laki-laki tersebut ikut  hijrah dan menikahinya. Karena itu kami memberinya julukan Muhajir Ummu Qais.”
Sa’id Ibnnu Mansur Meriwayatkan dalam kitab sunan-nya, dengan sanad sebagaimana syarat Bukhari dan Muslim, Bahwa Ibnu Mas’ud berkata,”Siapa yang hijrah untuk mendapatkan kepentingan duniawi maka pahala yang didapat sebagaimana yang didapat laki-laki yang hijrah untuk menikahi wanita yang bernama Ummu Qais, hingga ia dijuluki Muhajir Ummu Qais.”

FIQHUL HADITS (Kandungan Hadits)
  1. Syarat niat
Para ulama sepakat bahwa perbuatan seorang mukmin tidak akan diterima dan tidak akan mendapatkan pahala kecuali jika diiringi dengan niat.
Dalam ibadah inti  seperti : Sholat, Haji, Puasa niat merupak rukun. Karenanya ibadah-ibadah tersebut tidak sah kecuali jika diiringi niat. Adapun dalam ibadah yang merupakan sarana dari ibadah inti, seperti : wudhu, mandi, ada perbedaan pendapat dikalangan ulama. Mazhab Hanafi menyebutkan bahwa niat merupakan penyempurna untuk mendapatkan pahala. Sedangkan Mazhab Syafi’I dan ulama – ulama lain menyebutkan bahwa niat merupakan syarat sahnya sebuah ibadah. Oleh karena itu ibadah-ibadah tersebut tidak sah kecualai jika diiringi niat. 
  1. Waktu dan tempat niat
Waktu niat adalah awal ibadah. Seperti takbiratul ihram, untuk sholat dan ihram untuk haji, sedangkan puasa maka diperbolehkan sebelumnya karena untuk mengetahui masuk waktu subuh secara tepat cukup sulit.
Niat bertempat di hati, jadi tidak disyaratkan untuk diucapkan. Namun demikian, boleh saja diucapkan untuk membantu konsentrasi hati.
Juga disyaratkan menentukan secara tepat ibadah yang hendak dilakukan, jadi tidak cukup hanya dengan berniat untuk melakukan sholat ‘secara umum’ namun harus ditentukan, sholat dhuhur atau ashar atau yang lain.
  1. Keharusan Hijrah
Hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam adalah wajib bagi seorang muslimjika ia tidak bisa melakukan ajaran Islam dengan terang-terangan.
      Hijrah juga dipergunakan untuk hal-hal yang dilarang Allah Swt
  1. Hadits ini mendorong kita untuk ikhlas dalam segala perbuatan dan ibadah agar mendapat pahala di akhirat serta kemudahan dan kebahagiaan di dunia.
  2. semua perbuatan baik dan manfaat, jika diiringi niat yang ikhlas dan hanya mencari keridhaan Allah, maka perbuatan tersebut adalah Ibadah.